Jakarta, 20 Agustus 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kembali mencatatkan capaian penting dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. LSP UBSI secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat Relisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 20 Agustus 2026 bertempat di Kantor BNSP.

Penyerahan SK dan Sertifikat Relisensi dilakukan oleh Bagian Lisensi BNSP dan diterima secara langsung oleh Direktur LSP UBSI, Bapak Firmansyah, M.Kom. Penyerahan tersebut menjadi momentum penting bagi LSP UBSI dalam melanjutkan komitmen penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang bermutu, profesional, dan sesuai dengan ketentuan BNSP.

Diperolehnya relisensi ini sekaligus menandai perpanjangan masa lisensi LSP UBSI untuk lima tahun ke depan. Hal tersebut menjadi bentuk kepercayaan dan pengakuan atas konsistensi LSP UBSI dalam memenuhi persyaratan serta menjaga kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Proses relisensi merupakan bagian dari upaya memastikan LSP tetap memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh BNSP, baik dari aspek kelembagaan, pengelolaan skema sertifikasi, asesor kompetensi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), perangkat asesmen, maupun mekanisme pelaksanaan sertifikasi.

Direktur LSP UBSI, Firmansyah, menyampaikan bahwa diterimanya SK dan Sertifikat Relisensi merupakan capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan sertifikasi.

“Relisensi ini menjadi bentuk kepercayaan yang harus kami jaga. Dengan diperpanjangnya masa lisensi selama lima tahun ke depan, LSP UBSI berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi serta memberikan layanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar BNSP,” ungkapnya.

Dengan diterimanya SK dan Sertifikat Relisensi BNSP, LSP UBSI semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga sertifikasi profesi yang berkomitmen terhadap pengembangan dan pengakuan kompetensi sumber daya manusia.

Ke depan, LSP UBSI akan terus melakukan peningkatan berkelanjutan melalui pengembangan skema sertifikasi, peningkatan kompetensi asesor, penguatan tata kelola, serta inovasi layanan sertifikasi untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa, dosen, tenaga profesional, dan masyarakat.