Jakarta 18 Juli 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan sertifikasi kompetensi dengan sukses melaksanakan kegiatan Witness Penambahan 21 Ruang Lingkup Skema Sertifikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam rangka memperluas cakupan layanan sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelaksanaan witness disaksikan secara langsung oleh tim Asesor Lisensi BNSP yang melakukan verifikasi terhadap implementasi proses sertifikasi, mulai dari kesiapan perangkat asesmen, kompetensi asesor, hingga pelaksanaan asesmen sesuai pedoman BNSP. Seluruh tahapan berjalan dengan baik dan menunjukkan kesiapan LSP UBSI dalam mengimplementasikan penambahan ruang lingkup skema sertifikasi secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas Bina Sarana Informatika Ibu Dr. Diah Puspitasari M.Kom selaku Dewan Pengarah LSP UBSI. Kehadiran pimpinan universitas menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sistem sertifikasi kompetensi yang menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Dalam sambutannya, Dewan Pengarah LSP menyampaikan bahwa pengembangan ruang lingkup skema sertifikasi merupakan langkah penting agar LSP UBSI mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang. Dengan bertambahnya ruang lingkup skema sertifikasi, mahasiswa maupun masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Sementara itu, tim Asesor Lisensi BNSP memberikan materi terhadap pelaksanaan asesmen untuk memastikan seluruh proses telah memenuhi prinsip valid, reliabel, fleksibel, dan adil sebagaimana dipersyaratkan dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional. Proses witness juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap skema yang diajukan telah siap diimplementasikan secara konsisten.
Keberhasilan pelaksanaan witness ini menjadi tonggak penting bagi LSP UBSI dalam memperluas layanan sertifikasi kompetensi melalui penambahan 21 ruang lingkup skema sertifikasi. Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat peran LSP UBSI sebagai lembaga sertifikasi profesi yang kredibel, adaptif terhadap perkembangan kebutuhan industri, serta berkomitmen menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Melalui keberhasilan ini, LSP UBSI akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, memperkuat sinergi dengan BNSP, dunia industri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya lulusan yang memiliki kompetensi terstandar dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.