Jakarta – 19 Juni 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Bina Sarana Informatika (LSP UBSI) sukses melaksanakan kegiatan perpanjangan relisensi LSP oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi LSP UBSI untuk memperoleh perpanjangan masa lisensi selama lima tahun ke depan dalam menjalankan fungsi sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh BNSP.

Pelaksanaan kegiatan relisensi dilakukan melalui proses verifikasi dan asesmen oleh tim BNSP yang hadir secara langsung, yaitu Bapak Muhammad Nur Hayid selaku Asesor Lisensi Kepala sekaligus Ketua Tim Asesmen, Bapak Fauzi selaku Asesor Lisensi Anggota, serta Bapak Andree Yudistira Prabu selaku Asesor Lisensi Muda sebagai Observer.

Dalam proses asesmen tersebut, LSP UBSI berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang dipersyaratkan melalui penyampaian dan pembuktian implementasi dokumen, prosedur, serta pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi secara langsung. Pemenuhan tersebut mencakup penerapan Pedoman BNSP 201 tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi serta Pedoman BNSP 202 tentang Persyaratan Umum Pengoperasian LSP, termasuk pedoman BNSP lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan uji kompetensi.

Tim asesmen BNSP melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dan konsistensi LSP UBSI dalam menjalankan sistem manajemen sertifikasi, mulai dari pengelolaan skema sertifikasi, pelaksanaan asesmen kompetensi, pengelolaan asesor kompetensi, pengendalian dokumen, hingga mekanisme penjaminan mutu proses sertifikasi.

Melalui kegiatan relisensi ini, LSP UBSI menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola sertifikasi kompetensi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan pemenuhan relisensi ini juga menjadi bukti bahwa LSP UBSI mampu menjalankan proses sertifikasi sesuai dengan regulasi dan standar nasional yang berlaku.

Direktur LSP UBSI Bapak Firmansyah, M.Kom menyampaikan bahwa keberhasilan proses relisensi ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam mendukung penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Dengan diperpanjangnya lisensi LSP untuk lima tahun ke depan, LSP UBSI semakin siap memberikan layanan sertifikasi kompetensi yang berkualitas bagi mahasiswa, lulusan, dan masyarakat luas.

 

Kegiatan perpanjangan relisensi ini menjadi momentum penting bagi LSP UBSI untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat budaya kompetensi, serta berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri.